KPK berpeluang mengusut dugaan pemberian gratifikasi senilai Rp6 miliar dari PT. Cahaya Kalbar kepada Rafael Alun Trisambodo.
KPK menduga Rafael Alun telah menerima gratifikasi sekitar Rp6 Miliar dari PT Cahaya Kalbar yang merupakan anak perusahaan Wilmar Group
Jaksa KPK tak percaya soal bantahan Rafael Alun soal penerimaan uang senilai Rp 6 miliar dari PT Cahaya Kalbar, salah satu anak usaha Wilmar Group.